Skema Baru Menkeu: Cara Jitu Tarik Dana Dolar Warga Indonesia Kembali ke Tanah Air

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa--Kementerian Keuangan
NTB,DISWAY.ID - Pemerintah saat ini tengah merancang skema berbasis pasar yang memberikan insentif menarik bagi pemilik dana dolar agar lebih memilih menempatkan simpanan mereka di dalam negeri.
Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat cadangan devisa nasional sekaligus meningkatkan likuiditas dolar di sektor perbankan domestik.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan penjelasan tersebut usai melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 19 September 2025.
Menkeu menjelaskan bahwa skema ini masih dalam tahap finalisasi dan diharapkan bisa segera diimplementasikan dalam waktu dekat.
BACA JUGA:Bukan Sekadar Kalah! Chelsea Bikin Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah Premier League!
“Rencananya adalah bagaimana menarik kembali dana-dana dolar yang selama ini banyak dimiliki oleh warga negara Indonesia namun ditempatkan di luar negeri. Meski masih dalam proses penyempurnaan, saya melihat konsepnya sangat menjanjikan,” ujar Menkeu Purbaya.
Menurutnya, pemerintah ingin mengurangi arus keluar dana valuta asing yang selama ini rutin dilakukan sebagian WNI.
Dengan memberikan insentif yang kompetitif, diharapkan para pemilik dana akan lebih terdorong untuk memindahkan simpanannya ke dalam negeri, sehingga cadangan devisa negara menjadi semakin kuat dan pasokan dolar di perbankan meningkat.
“Kami ingin memastikan aliran devisa tetap masuk dan bertahan di dalam negeri, agar kebutuhan pembiayaan proyek-proyek strategis pemerintah yang menggunakan valuta asing dapat terpenuhi tanpa harus bergantung pada sumber dana luar,” tambah Menkeu.
Purbaya juga menegaskan bahwa menjaga kesinambungan arus masuk devisa menjadi hal yang sangat penting untuk stabilitas ekonomi nasional.
BACA JUGA:Selamat Tinggal Cap Paspor! 29 Negara Eropa Bakal Hapus Jejak Tinta Mulai Oktober
Pasokan dolar yang memadai di sistem perbankan tidak hanya membantu likuiditas, tetapi juga memungkinkan pemerintah mendapatkan pembiayaan dengan biaya yang lebih efisien.
Dalam skema ini, pemerintah akan memanfaatkan mekanisme pasar untuk memberikan insentif finansial yang menarik, tanpa harus memberlakukan kebijakan yang bersifat administratif atau kontrol ketat yang dapat menghambat pergerakan dana.
Langkah ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang yang sustainable dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mendukung pembangunan nasional.
Sumber: