Cek Kategori Anda! Ini Besaran Iuran BPJS Kesehatan 2025 Sesuai Status Peserta

Cek Kategori Anda! Ini Besaran Iuran BPJS Kesehatan 2025 Sesuai Status Peserta

Kartu Indonesia Sehat/BPJS Kesehatan--RSUD Meuraxa

Sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pejuang, pemerintah menanggung penuh iuran mereka.

 • Besaran iuran: 5% dari 45% gaji pokok PNS Golongan III/a dengan masa kerja 14 tahun

 • Seluruhnya dibayar oleh pemerintah 

Apa Risiko Jika Tidak Membayar Iuran?

Bagi peserta yang menunggak iuran, layanan kesehatan dapat dihentikan sementara hingga tunggakan dilunasi.

Karena itu, penting untuk selalu membayar iuran tepat waktu demi menjaga keberlangsungan jaminan kesehatan yang telah disediakan.

BACA JUGA:Tak Adil! Menteri Haji dan Umrah Soroti Kuota Haji Tak sesuai dengan Undang-undang

Dengan sistem iuran yang disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi sosial ekonomi, BPJS Kesehatan terus mendorong akses layanan kesehatan yang merata, adil, dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pastikan Anda mengetahui kategori keanggotaan Anda dan membayar iuran secara rutin agar tetap mendapatkan perlindungan kesehatan tanpa hambatan.

Sumber: