Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa Pisah dari NTB Terganjal Moratorium, Ini Harapan Sekda

Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa Pisah dari NTB Terganjal Moratorium, Ini Harapan Sekda

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov NTB, Lalu Gita Ariadi, menegaskan bahwa tuntutan pemekaran wilayah Provinsi Pulau Sumbawa adalah bagian dari ekspresi warga yang harus didengar dan ditanggapi dengan bijak.--Instagram Biro Administrasi Pimpinan NTB

BACA JUGA:Kisah Haru di Balik Tenun Subahnale, Lafaz Suci yang Menyatu dalam Setiap Helai

Aksi berlangsung damai dan tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian.

Hingga malam hari, situasi di lapangan tetap kondusif, mencerminkan kedewasaan demokrasi masyarakat Pulau Sumbawa.

Gerakan pemekaran PPS sendiri telah berlangsung selama bertahun-tahun. Lima kabupaten/kota di Pulau Sumbawa—yakni Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu, Bima, dan Kota Bima—merasa bahwa pembangunan selama ini masih terfokus di Pulau Lombok.

Dengan karakter geografis dan budaya yang berbeda, masyarakat Sumbawa menginginkan pendekatan pembangunan yang lebih adil dan kontekstual.

Dukungan dari Menkumham menjadi angin segar dalam perjuangan panjang ini.

Dengan perhatian pusat yang mulai menguat, harapan agar moratorium pemekaran dicabut pun semakin besar.

Pemerintah pusat kini diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk mengakomodasi aspirasi warga, termasuk melalui revisi regulasi yang mengatur pemekaran daerah.

BACA JUGA:Dukung Program Nasional, Sekolah Rakyat Lombok Tengah Siap Dibangun di Lahan 10 Hektare

“Silakan berjuang, kami dengar. Tapi jangan gaduh,” pesan Supratman kepada para pejuang PPS.

Kini, semua mata tertuju pada pemerintah pusat.

Jika moratorium dicabut, maka peluang terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa sebagai entitas baru dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia akan terbuka lebar.

Pemerintah daerah pun siap mendukung penuh langkah tersebut, demi pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah.

Sumber: