Kasus Dosen UIN Mataram Naik Penyidikan, Rekonstruksi 65 Adegan Bongkar Aksi Bejat!

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menaikkan status hukum dugaan pelecehan seksual di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram ke tahap penyidikan.--Instagram Polda NTB
Semua adegan ini memperlihatkan pola pelecehan yang terstruktur dan berulang, dilakukan sejak tahun 2021 hingga 2024.
BACA JUGA:Langkah Kejagung Bongkar Dugaan Suap PT SGC Dapat Dukungan Akademisi Hukum
“Pelaku menggunakan pendekatan manipulatif secara psikologis, meminta korban menganggapnya sebagai sosok ayah,” ungkap Kombes Syarif.
Pola tersebut kemudian berujung pada tindakan cabul, yang sebagian besar dilakukan pada malam hari di lingkungan asrama kampus.
Ironisnya, sebagian korban merupakan mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi yang secara sosial dan ekonomi berada dalam posisi rentan.
Hal ini mempertegas adanya penyalahgunaan posisi dan kuasa oleh pelaku dalam hubungan akademik.
BACA JUGA:Catat! Jadwal Libur Sekolah Semester Genap 2025 di NTB
Kasus ini mencoreng dunia pendidikan tinggi, sekaligus menjadi pengingat betapa pentingnya sistem pengawasan dan pelaporan yang berpihak pada korban.
Polda NTB memastikan bahwa seluruh proses hukum akan dilakukan secara adil dan transparan, tanpa mengabaikan hak-hak para penyintas.
Masyarakat, terutama civitas akademika, diminta untuk turut serta mengawasi dan mendukung proses hukum ini.
Bagi siapa pun yang memiliki informasi tambahan, termasuk korban lain yang belum berani bersuara, Polda NTB membuka kanal pelaporan dengan jaminan perlindungan total.
“Kami tidak akan menoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apa pun. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi soal keadilan dan rasa aman di ruang pendidikan,” tegas Kombes Syarif.
Sumber: