Brigadir Nurhadi Tewas di Gili Trawangan, Dua Perwira Polda NTB Dikenai Sanksi PTDH

Polda NTB Nusa Tenggara Barat memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap dua perwiranya berinisial IMY dan HC, terkait kasus kematian tragis Brigadir Nurhadi di sebuah penginapan di Gili Trawangan, Lombok Utara, Rab-Istimewa-
Ia tenggelam di dasar kolam vila tempatnya menginap bersama sejumlah anggota Bidpropam Polda NTB di kawasan Gili Trawangan.
Nurhadi sempat ditangani tim medis, namun nyawanya tak tertolong. Kematian Brigadir Nurhadi sempat menimbulkan kecurigaan, karena dianggap janggal.
Polda NTB kemudian melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Nurhadi
Sumber: