Warga Mataram Tolak Pembangunan Tower BTS, TNI dan Polisi Turun Tangan

Sejumlah warga menyuarakan penolakan keras terhadap keberadaan sebuah tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri tak jauh dari rumah mereka.--Instagram Polres Mataram
MATARAM, DISWAY.ID - Suasana lingkungan Karang Bata Selatan, Kota Mataram, mendadak memanas pada Minggu 1 Juni 2025.
Sejumlah warga menyuarakan penolakan keras terhadap keberadaan sebuah tower Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri tak jauh dari rumah mereka.
Kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan menjadi pemicu utama, hingga membuat aparat dari TNI dan Polri harus turun tangan meredam gejolak.
Warga mendesak agar pihak perusahaan penyedia tower segera memberikan penjelasan dan mempertimbangkan relokasi.
Mereka menilai keberadaan tower di tengah permukiman berisiko memicu paparan radiasi dan berdampak pada kenyamanan hidup sehari-hari.
BACA JUGA:Resmi Jadi ASN, 1.198 Warga Kota Bima Kini Siap Mengabdi untuk Negeri
“Bukan soal sinyal atau internet cepat, tapi ini soal kesehatan dan keselamatan kami sebagai warga yang tinggal dekat sekali dengan tower itu,” ungkap salah satu warga yang hadir dalam pertemuan dikutip dari akun Instagram Polres Mataram.
Menanggapi keresahan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Abiantubu Baru, Aipda Yanto Irwanto, bersama Babinsa setempat, segera memfasilitasi mediasi antara warga dan pihak perusahaan di lokasi kejadian. Pertemuan ini dihadiri pula oleh Kepala Lingkungan Karang Bata Selatan dan sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam forum mediasi, perwakilan perusahaan menegaskan bahwa pembangunan dan operasional tower telah mengantongi izin resmi serta mematuhi standar teknis yang ditetapkan.
Mereka juga menyebutkan bahwa semua aspek keamanan lingkungan dan kesehatan telah diperhitungkan dalam kajian sebelumnya.
Namun, penjelasan itu belum sepenuhnya meredakan kekhawatiran warga.
“Penjelasan teknis memang penting, tapi kami butuh jaminan nyata. Jangan sampai setelah berdiri, nanti malah muncul masalah,” tambah warga lainnya.
Sementara itu, Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto S.T.K., S.I.K., mengapresiasi langkah sigap personelnya dalam mengawal proses mediasi.
Sumber: