Pemkot Mataram Dukung Penghapusan Syarat Umur dalam Lowongan Kerja

Pemkot Mataram Dukung Penghapusan Syarat Umur dalam Lowongan Kerja-Istimewa-
MATARAM, DISWAY.ID - Pemerintah Kota Mataram memberikan respons positif terhadap rencana penghapusan sejumlah syarat diskriminatif dalam lowongan kerja yang tengah dibahas pemerintah pusat.
Diketahui, rencana tersebut dikemukakan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenzer usai penutupan job fair 2025.
Kebijakan ini diharapkan bisa membuka peluang kerja lebih luas dan inklusif bagi semua kalangan.
BACA JUGA:Pernikahan Anak di Lombok Bikin Sekda Nyesek, Sempat Tak Percaya Sampai Putar Video 3 Kali
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Mataram, Rudi Suryawan, mengungkapkan bahwa selama ini sebagian besar perusahaan di daerahnya memang tidak secara jelas mencantumkan batasan usia atau kriteria penampilan menarik dalam iklan lowongan pekerjaan.
Namun, praktik di lapangan masih menunjukkan adanya pembatasan tidak langsung terkait hal tersebut.
"Hal ini sedang dibahas di pusat, kalau sudah ditetapkan aturan dan regulasinya, kami akan laksanakan di Kota Mataram," ujar Rudi dikutip dari Mataraminfo , Kamis 29 Mei 2025.
BACA JUGA:Brigadir Nurhadi Tewas di Gili Trawangan, Dua Perwira Polda NTB Dikenai Sanksi PTDH
Menurutnya, pembahasan ini muncul sebagai respons terhadap banyaknya keluhan dan masukan dari berbagai pihak mengenai ketidakadilan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Ia menilai penghapusan syarat seperti batas usia dan good looking akan memberi dampak positif bagi masyarakat, khususnya bagi pencari kerja yang berusia lebih tua namun tetap produktif.
"Kami mendukung apa yang jadi kebijakan pusat, apalagi regulasi ini pasti sudah melalui berbagai pertimbangan yang panjang," jelasnya.
"Setelah ada aturan dan regulasinya, kami akan segera mensosialisasikan aturan ini ke perusahaan-perusahaan yang ada di Mataram," sambungnya.
BACA JUGA:Minta Maaf ke Sutiyoso, Hercules : Bapak Saya Sendiri
Dia menambahkan, langkah Pemkot Mataram ini sejalan dengan rencana Kementerian Ketenagakerjaan yang ingin menghilangkan persyaratan diskriminatif seperti status pernikahan dan penampilan dalam proses perekrutan tenaga kerja.
Sumber: