Orang Tua Dipolisikan Usai Gelar Pernikahan Anak Usia Dini di Lombok Tengah

Viralnya pernikahan anak di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memicu reaksi keras dari Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Lalu Pathul Bahri.--
LOMBOK, DISWAY.ID - Viral di media sosial pasangan usia dini yang melangsungkan pernikahan di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Orang tua pasangan remaja tersebut resmi dilaporkan ke Polisi.
Perwakilan Koalisi Stop Kekerasan Seksual (KSKS), Nusa Tenggara Barat (NTB), Joko Jumadi pada Sabtu, 24 Mei 2025 melaporkan orang tua dan penghulu yang terlibat dalam pernikahan tersebut ke Polres Lombok Tengah.
"Kami melaporkan ke polisi atas tindak pidana kekersan seksual dalam bentuk tindak pidana perkawinan anak," kata Joko Jumandi dikutip Senin, 26 Mei 2025.
Ia menjelaskan bahwa tindakan tersebut melanggar Pasal 10 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang mengatur soal tindak pidana pemaksaan perkawinan.
BACA JUGA:Update! Daftar Harga BBM Pertamina di NTB Terbaru Hari Ini 26 Mei 2025, Pertamax Masih Turun
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, Cair Mulai 5 Juni
Orang tua dari kedua mempelai dan penghulu yang menikahkan juga dilaporkan.
Dalam hal ini, Joko menyatakan bahwa dirinya telah mengantongi bukti kuat beruba video acara Nyongkolan yang viral terkait pernikahan anak di bawah umur tersebut.
Diberitakan sebelumnya, tengah ramai di media sosial soal beredarnya video pernikahan sepasang muda mudi di bawah umur asal Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Dalam video tersebut terlihat dua memperlai muda yang berfoto dengan sejumlah tamu undangan di pelaminan sederhana yang dihiasi dekorasi adat Sasak.
Diketahui, pengantin pria tersebut berinisial R berusia 16 tahun yang masih duduk di bangku kelas 1 SMK.
BACA JUGA:Viral Pernikahan Dini di Lombok, Ketua TP PKK NTB Singgung soal Kesiapan Sebelum Nikah
Sementara pengantin perempuan berinisial Y berusia 15 tahun diketahui masih menempuh pendidikan kelas 2 SMP. Keduanya resmi menikah secara adat dan agama.
Fenomena pernikahan anak ini bukan hal baru di NTB. Berdasarkan data dari UNICEF Indonesia, provinsi ini menempati peringat pertama kasus pernikahan anak terbanyak di Indonesia.
Sumber: