Skandal Tol Cawang-Pluit! Konsensi Diperpanjang Diam-diam, Negara Rugi Ratusan Miliar?

Skandal Tol Cawang-Pluit! Konsensi Diperpanjang Diam-diam, Negara Rugi Ratusan Miliar?

Foto Ilustrasi Jalan Tol--Website DJKN

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 17/LHP/XVII/05/2024 turut memperkuat indikasi pelanggaran.

BACA JUGA:AJP 2025 Hadir di Surabaya, Apresiasi Karya Jurnalistik Energi dan Pariwisata

Dalam laporan tersebut ditemukan berbagai kejanggalan, seperti perluasan ruang lingkup proyek tanpa proses tender, keterlambatan pembangunan, dan belum adanya penunjukan manajemen proyek independen yang seharusnya mengawasi kualitas pekerjaan.

Tak hanya itu, financial close proyek juga belum tercapai, yang artinya belum ada kepastian pembiayaan.

BPK memperkirakan negara bisa mengalami kerugian hingga Rp500 miliar hanya dari sisi bunga atas penerimaan tol yang seharusnya masuk ke kas negara.

“Temuan BPK tidak boleh diabaikan. Ini soal tanggung jawab terhadap keuangan negara,” ujar Muslim.

MAKI: Ini Bentuk Monopoli dan Rugikan Negara 

Menurut MAKI, perpanjangan konsesi yang dilakukan secara sepihak dan tanpa lelang menciptakan praktik monopoli.

Kesempatan bagi pihak lain untuk berpartisipasi tertutup rapat, dan negara kehilangan potensi pemasukan dari hasil tender baru.

“Ini praktik yang tidak sehat. Kontrak belum habis, tapi sudah diperpanjang begitu saja. Ini merugikan negara dan hanya menguntungkan satu pihak,” ungkap Boyamin Saiman.

Merespons berbagai laporan dan temuan tersebut, Kejaksaan Agung kini membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proses perpanjangan konsesi.

Surat perintah penyelidikan diterbitkan pada 11 Juli 2025, Sejumlah petinggi CMNP, termasuk Fitria Hamka putri pengusaha senior Jusuf Hamka telah dimintai keterangan sejak 29 Agustus lalu.

“Masih dalam tahap penyelidikan awal, belum ada penetapan tersangka,” ujar Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Muslim Arbi mengimbau agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas.

BACA JUGA:Aktivis Hadiahi Jamu Tolak Angin Untuk PN Mataram

Ia menekankan pentingnya negara mengambil alih kembali pengelolaan ruas tol tersebut demi keadilan dan kemaslahatan publik.

Sumber: